Altitude: ≤ 2000 m.
Kisaran suhu: -5 ° C hingga +40 ° C, dan suhu rata -rata dalam 24 jam tidak boleh melebihi +35 ° C.
Kelembaban relatif tidak boleh melebihi 50% pada +40 ° C, dan kelembaban relatif yang lebih tinggi diizinkan pada suhu rendah (90% pada +20 ° C). Dan udara harus bersih.
Tempat kerja harus bebas dari api, ledakan, polusi serius, korosi kimia dan getaran yang parah.
Gradien: ≤ 5 °, pemasangan vertikal.
Kisaran Suhu Transportasi & Penyimpanan: -25 ° C hingga +55 ° C, dan suhu dapat mencapai +70 ° C dalam waktu singkat (dalam 24 jam).
Gardu lansekap yang berkelanjutan mengacu pada tanah, jika berlaku, bahwa pemilik telah menyewakan atau bermaksud menyewakan ke pemasok listrik untuk pemasangan dan pengoperasian gardu listrik. Ini termasuk tanah apa pun yang tunduk pada kemudahan yang memungkinkan akses ke atau dari gardu induk. Bisnis penyewa mengacu pada penggunaan premis yang disetujui, sebagaimana ditentukan dalam Butir 11. Karyawan Penyewa mencakup semua individu, termasuk karyawan, agen, kontraktor, konsultan, pelanggan, pekerja, pengundang, klien, dan pengunjung, yang mungkin ada di perumahan, pelindung, pemisahan, lisensi, konsesi, atau yang lain, dan yang mungkin ada di perumahan. Perlengkapan penyewa merujuk pada semua perlengkapan, perlengkapan, pabrik, peralatan, partisi, atau artikel lain dan properti pribadi (tidak termasuk stok dalam perdagangan) yang tidak dimiliki oleh pemilik tetapi hadir di lokasi kapan saja.
1. Hak lahan jalur transmisi harus diklasifikasikan berdasarkan bagian 2.2 atau 2.3. Hak gardu lanskap transmisi harus diklasifikasikan berdasarkan Bagian 2.4. Kontributor harus memilih, dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada ATCLLC setelah pelaksanaan Perjanjian ini, baik metode sirkuit atau metode parsel-by-parcel untuk mengklasifikasikan hak lahan jalur transmisi.
2. Hak lahan jalur transmisi harus diklasifikasikan berdasarkan bagian 2.2 atau 2.3. Hak gardu lanskap transmisi harus diklasifikasikan berdasarkan Bagian 2.4. Kontributor harus memilih, dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada ATCLLC setelah pelaksanaan Perjanjian ini, baik metode sirkuit atau metode parsel-by-parcel untuk mengklasifikasikan hak lahan jalur transmisi.